Sertifikat ISO

SERTIFIKAT ISO 37001

Sertifikat ISO 37001 adalah bukti bahwa suatu organisasi telah menerapkan dan memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar internasional ISO 37001:2016 (dikenal sebagai SNI ISO 37001:2016 di Indonesia) untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons penyuapan. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen organisasi terhadap praktik bisnis yang etis, meningkatkan kepercayaan
pemangku kepentingan, dan memperkuat reputasi perusahaan dalam memerangi korupsi. Prosesnya melibatkan audit pihak ketiga oleh lembaga sertifikasi terakreditasi untuk menilai efektivitas sistem yang diterapkan.

PROSES SERTIFIKASI ISO 37001

AYO TERHUBUNG DENGAN KAMI!

Klik tombol dibawah ini untuk info lebih lanjut

Scroll to Top